Secaraetimologi kata pers berasal dari bahasa Inggris, yaitu Press, yang artinya tekanan, menekan, mesin pencetak.Dalam hal ini press didefinisikan sebagai mesin cetak sehingga menghasilkan karya tulis yang dicetak dalam lembaran kertas.. Pengertian Pers menurut UU No. 40/ 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki Pers harus mampu menjalankan peran pengawasan dan fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN demi terwujudnya kesejahteraan rakyat dan keadilan. Dalam konteks sebagai fungsi kontrol sosial ini, setiap hari pers selalu mengawasi pemerintah. Tepatnya, pers mengawasi aparatur pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang telah digariskan. Wartawan harus mampu membongkar pelanggaran-pelanggaran hukum oleh aparat negara dengan tetap memperhatikan etika serta kepatutan kode etik pers. Dalam posisi ini, pers bertindak sebagai watchdog anjing penjaga terhadap pemerintah. Pada lingkup yang lebih luas, pers harus mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap apa yang terjadi masyarakat. Baik sebagai informasi preventif mencegah kepada masyarakat agar tidak menyalahi norma-norma di masyarakat maupun informasi yang sifatnya menghukum atas pelanggaran seseorang pada norma sosial. Pers mempunyai kapasitas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menyimpang dari norma yang berlaku. Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi the fourth estate setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Namun, fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Sulit dibayangkan bagaimana peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan kebebasan pers. Fungsi kontrol sosial tersebut sering dianggap yang paling utama karena mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, dari sudut pandang lain, bisa juga dikatakan bahwa fungsi media yang paling menonjol adalah fungsi mendidik, tentu mendidik dalam arti luas. “Dalam mendidik, sebenarnya sudah tercakup fungsi memberi informasi, menghibur, mengontrol, mewariskan kebudayaan, merekatkan masyarakat, dan lain-lain. Menjalankan fungsi mendidik dalam arti luas itu antara lain bermakna menjelaskan apa yang terjadi dengan berita daripada merasa penting karena menerima informasi yang paling awal Ecip, 20078.” a. Pers, pemerintah, dan masyarakat Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan mendasar, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Manusia merasa butuh untuk dapat mengikuti peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya, informasi yang mencerdaskan kehidupannya, informasi yang memperluas cakrawalanya, bahkan membantu menjaga/meningkatkan status sosialnya. Pemerintah tentu menyadari kemampuan pers untuk menyampaikan informasi kepada sejumlah besar khalayak dalam waktu singkat. Hal itu tidak diragukan lagi. Pemerintah dapat menggandeng pers untuk menyampaikan kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat menyalurkan aspirasinya sebagai kontrol sosial. Secara umum, dapat dikatakan di Indonesia ada yang namanya kebebasan pers, tetapi dibatasi dengan pengawasan pemerintah. Hubungan pers dan pemerintah mengarah pada “pers yang bertanggung jawab”, yang pengertiannya bisa subjektif menurut pemerintah. Apabila salah langkah, bisa fatal akibatnya bagi pers. Itulah sebabnya terjadi pemberedelan di era Soekarno ataupun era Soeharto. Kekuatan pers disadari betul oleh pemerintah. Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Surat kabar yang beraliran kiri tidak berani mengurus kembali izinnya, apalagi SIC, hingga seluruh media massa dalam kontrol penguasa baru Ecip, 2007 13—14.” Surat kabar yang mudah terbit di masa Soekarno, terutama karena hanya bermodal semangat dan kepentingan politik tertentu, tidak bisa tumbuh di era pemerintahan Soeharto. Orde Baru bahkan mencabut subsidi kertas yang pada masa Soekarno tiap penerbit bisa menikmati selisih sekitar 30 persen dari harga pasar. Selama sekitar 30 tahun kekuasaan Orde Baru, kontrol terhadap pers benar-benar dilakukan, terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. Ketentuan SIUPP lahir melalui Peraturan Menteri Penerangan Permenpen Nomor 1/1984, turunan dari UU Nomor 21/1982 tentang Pers. Jatuhnya kekuasan Soeharto memang menjadi berkah bagi pers. Pada era Habibie, pers Indonesia menjadi bebas, tidak ada teguran, dan tidak perlu izin penerbitan Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Apabila berniat menerbitkan pers, cukup mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Terjadilah di era Reformasi hingga kini pers yang sangat bebas, bahkan oleh sementara orang dianggap sudah dalam taraf kebablasan. b. Sembilan elemen jurnalisme Betapa pun pers memiliki kebebasan, sebuah karya jurnalisme harus tunduk pada kaidah-kaidah yang selama ini ada. Setiap karya jurnalisme haruslah faktual, aktual, lengkap, jelas, objektif, berimbang, dan tentu saja etis. Kaidah itulah yang mestinya menjadi pemandu insan pers dalam bekerja. Di situlah hati nurani jurnalisme bermuara. Secara gamblang, gambaran tentang hati nurani jurnalisme ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel pada 2001 dalam karyanya yang fenomenal The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and Sembilan Elemen Jurnalisme Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Buku The Elements of Jurnalism diluncurkan di lima kota di Indonesia Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, dan Yogyakarta seraya menghadirkan Bill Kovach selama 17 hari pada November 2003. Dalam peluncuran di Surabaya, Kovach yang juga ketua Committee of Concerned Journalist, sebuah lembaga kewartawanan yang peduli kepada publik di Amerika, mengungkapkan, “Sembilan elemen itu saya dapatkan setelah melakukan wawancara dengan tiga ribu wartawan di Amerika.” Pernyataan Kovach tersebut membuktikan bahwa bukunya dikerjakan dengan banyak penelitian dan wawancara. Analisisnya komprehensif, dalam, panjang, dan tentu terasa penting bagi jurnalis yang haus akan pengetahuan. Sembilan elemen jurnalisme yang dipopulerkan Kovach meliputi Kovach dan Rosenstiel, 2001 12—13 1. journalism’s first obligation is to the truth kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, 2. its first loyalty is to citizens loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat, 3. it’s essence is a discipline of verification inti sari jurnalisme adalah disiplin verifikasi, 4. it’s practitioners must maintain an independence from those they cover praktisi jurnalisme harus menjaga independensi terhadap sumber berita, 5. it must serve as an independent monitor of power jurnalisme harus menjadi pemantau kekuasaan, 6. it must provide a forum for public criticism and compromise jurnalisme harus menyediakan forum kritik ataupun dukungan masyarakat, 7. it must strive to make the significant interesting and relevant jurnalisme harus berupaya keras untuk membuat hal yang penting menarik dan relevan, 8. it must keep the news comprehensive and proportional jurnalisme harus menyiarkan berita komprehensif dan proporsional, 9. it’s practitioners must be allowed to exercise their personal conscience praktisi jurnalisme harus diperbolehkan mengikuti nurani mereka. Sembilan elemen tersebut merupakan navigasi agar kerja jurnalisme tidak salah arah sehingga selalu dekat dengan masyarakat. Dasar-dasar tersebut tidak boleh dicaplok oleh konglomerasi, termanipulasi oleh tujuan politik, atau yang lainnya. Jurnalisme memiliki peran strategis dalam membangun dan mencerdaskan masyarakat. Lebih dari itu, ia hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara. Kovach dan Rosenstiel tidak hanya menyajikan konsep atau teori belaka. Mereka mengupas secara mendalam sembilan topik yang disebut sebagai prinsip utama jurnalisme. Mereka juga menyertakan contoh-contoh kasus untuk setiap elemen, baik contoh yang baik maupun contoh yang buruk, dari apa yang pernah diberitakan media atau pers Amerika Serikat. 1 Mengapa masyarakat umum lebih akrab dengan kata pers? 2 Berikan contoh bahwa pemerintah Orde Baru memanfaatkan peran penting pers untuk melestarikan kekuasaannya? 3 Jelaskan apa yang dimaksud dengan pers memiliki fungsi mendidik? 4 Sejak era Reformasi 1999, apa saja syarat untuk mendirikan pers? Petunjuk Jawaban Latihan 1 Umumnya, masyarakat lebih akrab dengan kata pers karena sering melihat wartawan ketika bertugas membawa kartu bertuliskan PERS secara mencolok yang dikalungkan di lehernya. Selain itu, tulisan PERS bisa juga tertera di topi, rompi, peralatannya, bahkan kendaraannya, seperti sepeda motor atau mobil. 2 Pemerintah Orde Baru sejak kelahirannya telah menggunakan peran penting pers. Sejak subuh 1 Oktober 1965, ketika terjadi kudeta, penguasa segera melakukan penguasaan media massa. “RRI yang diduduki pihak kudeta, hari itu direbut kembali oleh tentara. TVRI yang bersiaran hitam putih untuk Jakarta dan sekitarnya sudah dalam pengamanan tentara. Semua surat kabar tidak boleh terbit sejak 2 Oktober 1965, kecuali dua surat kabar harian yang diselenggarakan tentara, yakni surat kabar Berita Yudha yang dibuat oleh TNI Angkatan Darat, dan surat kabar Angkatan Bersenjata yang diterbitkan Angkatan LAT IH A N Untuk memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan berikut! Bersenjata. Surat kabar yang ingin terbit kembali harus mengurus izin baru, terutama izin yang dikeluarkan oleh tentara, yaitu surat izin cetak SIC. Kemudian, kontrol terhadap pers dilakukan terutama melalui surat izin usaha penerbitan pers SIUPP. Apabila berita sebuah media tidak berkenan di mata pemerintah, siap-siaplah SIUPP-nya dibatalkan. Artinya, kemungkinan besar media itu harus tutup selamanya. 3 Khalayak lebih mudah dipengaruhi media. Banyak anak yang lebih terpengaruh mengikuti pesan-pesan media terutama lewat televisi ketimbang nasihat orang tua. “Media massa telah mengambil alih peran-peran orang tua, guru, kiai, pendeta, dan bahkan penguasa politik sekalipun. Media ternyata memiliki kekuatan raksasa dalam memengaruhi sekaligus mengubah pola pikir, sikap dan perilaku, serta publik. Media telah berhasil memainkan salah satu fungsinya sebagai saluran yang efektif dalam melakukan pendidikan sosial, politik, moral, dan berbagai arti kehidupan lainnya secara masal Muhtadi, Asep Saeful, 1999 29.” 4 Sejak era Reformasi, syarat untuk mendirikan pers adalah mendaftarkan diri sebagai badan hukum, mencantumkan siapa penanggungjawabnya, dan di mana alamatnya. Pers dan jurnalisme mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkan merupakan suatu kesatuan. Pers sebagai lembaga media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalisme. Sebaliknya, karya jurnalisme tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya. Pers adalah lembaga media untuk menyampaikan karya jurnalisme dalam bentuk apa pun kepada masyarakat luas. Pers, dalam arti sempit, terbatas hanya pada kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak, termasuk buku. Sementara itu, pers dalam arti luas memasukkan semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan. Jadi, seiring perkembangan teknologi komunikasi, pers dalam arti luas mencakup seluruh kegiatan publikasi media apa pun bentuknya. Fungsi pers tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Selain itu, masih ada fungsi yang mesti diemban pers, yaitu fungsi mendidik tanggung jawab media dalam upaya mencerdaskan masyarakat, fungsi menghibur memberi daya tarik media agar diminati masyarakat, dan fungsi koreksi atau kontrol sosial terutama menyangkut kebijakan pemerintah dan penyimpangan di masyarakat. Melihat UU Nomor 40/1999, Pasal 3, 4, 5, dan 6, dapat disimpulkan betapa pentingnya fungsi pers bagi negara dan betapa beratnya tanggung jawab seorang insan pers. Untuk menjadi sosok insan pers yang sesuai dengan fungsi pers, dapat ditempuh salah satunya dengan berpatokan pada semilan elemen jurnalisme yang dirumuskan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. 1 Pers disebut sebagai salah satu pilar demokrasi bersama-sama dengan pilar lainnya, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Istilah pers sebagai pilar demokrasi disebut …. A. first estate B. second estate C. third estate D. fourth estate 2 Empat fungsi pers adalah …. A. informasi, mendidik, menghibur, dan menjaga moral B. informasi, menghibur, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan menjaga moral C. informasi, mendidik, menjaga moral, dan publikasi D. informasi, mendidik, menghibur, dan koreksi 3 Pers adalah kegiatan publikasi yang menggunakan media cetak termasuk buku merupakan pengertian dalam arti …. A. terbatas B. sempit C. luas D. menyeluruh TES F ORM AT IF 2 4 Dalam sebuah organisasi media massa, orang yang bertanggung jawab pada isi pemberitaan kepada atasannya atau kepada hukum negara dan kode etik jurnalistik disebut …. A. redaktur pelaksana B. pemimpin umum C. pemimpin redaksi D. editor 5 Apabila seorang wartawan ternyata sering salah menyampaikan data, artinya wartawan tersebut belum menghayati sembilan elemen jurnalisme. Elemen yang belum dihayatinya adalah …. A. truth B. loyalty to citizens C. independence D. verification 6 Gambaran tentang hati nurani jurnalisme dituangkan dalam buku The Elements of Jurnalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect. Buku ini dutulis oleh …. A. Karl Bucher dan Max Weber B. Karl Bucer dan Johan Carolus C. Max Weber dan Bill Kovach D. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel 7 Perbedaan jurnalisme dengan pers adalah .... A. tidak ada bedanya B. hampir sama C. pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan jurnalisme adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme D. jurnalisme adalah kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat, dan menyebarkan berita, sedangkan pers adalah lembaga yang melakukan kegiatan jurnalisme. 8 Apakah pemerintah Republik Indonesia sekarang boleh melakukan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers? A. boleh B. tidak boleh C. tergantung pada pelanggaran yang dilakukan pers D. penyensoran hanya boleh dilakukan oleh Dewan Pers 9 Pandangan atau pendapat mengenai suatu masalah atau peristiwa yang diberitakan disebut …. A. views B. news C. editorial D. special article 10 Istilah publisistik hampir tidak dikenal di wilayah …. A. Belanda B. Jerman C. Amerika Serikat D. Hindia Belanda Cocokkanlah jawaban Anda dengan Kunci Jawaban Tes Formatif 2 yang terdapat di bagian akhir modul ini. Hitunglah jawaban yang benar. Kemudian, gunakan rumus berikut untuk mengetahui tingkat penguasaan Anda terhadap materi Kegiatan Belajar 2. Arti tingkat penguasaan 90 - 100% = baik sekali 80 - 89% = baik 70 - 79% = cukup < 70% = kurang Apabila mencapai tingkat penguasaan 80% atau lebih, Anda dapat meneruskan dengan kegiatan selanjutnya. Bagus! Jika masih di bawah 80%, Anda harus mengulangi materi Kegiatan Belajar 3, terutama bagian yang belum dikuasai. Tingkat penguasaan = Jumlah Jawaban yang Benar 100% Jumlah Soal  Kegiatan Belajar 3 Fungsipers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin.
Salah satu tujuan fungsi kontrol sosial pers adalah ........A. melindungi HAM dari tindakan sewenang-wenang oleh siapa punB. mengarahkan jalannya pemerintahan agar sesuai dengan UUD dan UUC. melaksanakan rencana negara yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsaD. menjalankan tugas negara dalam pengabdiannya pada negaraE. mengontrol budget negara yang telah ditetapkanPEMBAHASANSalah satu tujuan fungsi pankreas yang mengarahkan jalannya pemerintahan sesuai dengan UUD dan UU. Jawaban yang tepat adalah B.
FungsiPers sebagai Media kontrol sosial. Teori pers liberal. Teori jenis ini mempunyai tujuan untuk melakukan suatu pengawasan terhdap kinerja yang dilakukan oleh pemerintah. Liberal ini dikenal dengan kebebasannya, namun sebebas bebasnya pers dalam negara yang menganut demokrasi liberal, pers tidak leluasa dalam menfitnah, menyiarkan
Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Pers1. Surat kabar pertama yang ada di Hindia Belanda adalah ...a. Tiftboekb. Bataviasche Koloniale Courantc. Bataviase Nouvellesd. Memories der Nouvelles Jawabanc. Bataviase Nouvelles2. Contoh media seni tradisional yang dapat menjadi alat komunikasi di masyarakat adalah ...a. Filmb. Teaterc. Radiod. LudrukJawaband. Ludruk3. Kemudahan masuknya dari luar ke dalam negara Indonesia dikarenakan peran dari ...a. Para wisatawan mancanegarab. Penyebar agamac. Bangsa asingd. Teknologi dan komunikasiJawaband. Teknologi dan komunikasi4. Media dan pers bagi masyarakat dan negara adalah wahana untuk mewujudkan hal ...a. Memiliki sesuatub. Memeluk agama atau kepercayaanc. Mendapatkan jaminan hukumd. Menyatakan pendapat dan berbicaraJawaband. Menyatakan pendapat dan berbicara5. Fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan ...a. Membantu tagaknya kesejahteraanb. Membantu tegaknya “clean goverment”c. Membantu tegaknya “supermacy of law”d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbanganJawabanb. Membantu tegaknya “clean goverment”6. Kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Hal itu dinyatakan dalam ...a. Pasal 28 UUD 1945b. Pasal 30 UUD 1945c. Pasal 26 UUD 1945d. Pasal 27 UUD 1945Jawabana. Pasal 28 UUD 19457. Pers dapat berperan sebagai ...a. Mitra pemerintah yang pentingb. Lawan pemerintahan yang tangguhc. Sahabat yang diberitakand. Lawan yang diberitakanJawabana. Mitra pemerintah yang penting8. Kebebasan pers memberikan kebebasan para wartawan dalam ...a. Melakukan kritik terhadap pemerintahanb. Menyampaikan berita berdasar keinginannyac. Menerbitkan berita sesuai hati nuranid. Menerbitkan gagasan sesuai faktaJawaband. Menerbitkan gagasan sesuai fakta9. Media komunikasi dengar di masyarakat pedesaan yang sampai sekarang masih digunakan adalah ...a. Teriakanb. Kentonganc. Api unggund. TerompetJawabanb. Kentongan10. Media massa berperan menjembatani komunikasi antara pemerintahan dengan masyarakat. Jadi, media massa berfungsi sebagai komunikasi dari atas ke bawah. Hal itu berarti media massa berfungsi untuk ...a. Menyampaikan suatu beritab. Menginvestigasi suatu kasusc. Penyampai opini masyarakatd. Menyosialisasikan kebijakanJawaband. Menyosialisasikan kebijakan
Tujuanatas pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagai berikut; Menjaga undang-undang yang telah dibuat oleh wakil-Wakil rakyat dijalankan sebagi mungkin oleh semua pihak Memberikan perlindungan secara penuh atas hak-hak asasi manusia Memberikan perlindungan atas kepentingan-kepentingan masyarakat

fungsi pers selaku kendali sosial PembahasanPelajari lebih lanjutDetil balasan Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosialpola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial Apa tujuan dr kendali sosial persBerikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! fungsi pers selaku kendali sosial Fungsi pers selaku kontrol sosial artinya pers memiliki fungsi untuk menegakkan nilai-nilai pancasila, penegakan aturan & hak asasi manusia di masyarakat. Pembahasan Salah satu fungsi pers selaku kendali sosial tercantum dlm UU no 40 tahun 1999, “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, & anjuran kepada hal-hal yg berhubungan dgn kepentingan lazim. Pers mampu dimaknai penghubung antara pemerntah & rakyat, yg memiliki fungsi mengawasi keduanya baik pemerintahan & rakyat apabila ada pelanggaran hukum & HAM yg terjadi, sebagai media untuk memperlihatkan kritik & nasehat atas perbuatan keduanya tersebut, pastinya kritik & nasehat yg konstruktif buka destruktif. sosok dibalik pers tersebut tentunya ada peran wartawan, wartawan ini lah yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial dlm laporan beritanya tentunya didasari dgn rasa tanggungjawabm Selain sebagai kontrol sosial pers pula mempunyai fungsi yang lain, antara lainnya berikut Pers selaku media keterangan, mirip sebutannya pers menghidangkan banyak sekali informasi pada penduduk di banyak sekali bidang penduduk , ekonomi, politik, kesehatan, lingkungan, sosial budaya yg mampu disampaikan pada masyarakat lewat goresan pena maupun lisan. Pers selaku media pendidikan, yakni turut berpartisipasi dlm meningkatkan pengetahuan & mencerdaskan bangsa, karena didalamnya pula memua artikel , wawancara yg bersifat mendidik. Pers selaku media hiburan, tak hanya mencerdaskan bangsa, pers pula mampu memberikan hiburan pada masyarakat contohnya mirip penayangan komik, drama, olahraga, puisi dll. Pers sebagai forum ekonomi, lembaga ini pula diperbolehkan untuk mengambil keuntungan layaknya lembaga bisnis lainya salah satuny mirip menayangkan iklan & mendapatkan bayaran atas iklan tersebut. Pelajari lebih lanjut Materi wacana apa itu yg dimaksud dgn pers? Materi perihal metode pers yg berlaku di Indonesia Materi tentang apa yg dimaksud dgn keleluasaan pers Detil balasan Kelas VIII Mapel PPKN Bab Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dlm Berbagai Aspek Kehidupan Kode AyoBelajar Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosial 1 sosial participation, yakni keikutsertaan rakyat dlm pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung balasan pemerintah kepada rakyat; 3 social support, yakni derma rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan kepada tindakan-langkah-langkah pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dlm media kontrol sosial. pola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial kebudaya & sosilogi Apa tujuan dr kendali sosial pers PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL Di negara-negara maju, pers tak cuma berfungsi dlm kaitan dgn informasi belaka, melainkan pula telah menjadi kekuatan keempat fourth estate. Dalam kemajuan pers di seluruh dunia, pers sungguh berperan sebagai alat pergantian sosial & alat pembaharuan penduduk . Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dlm pembentukan pendapat biasa . Hal yg paling sederhana terjadi yaitu pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yg membentuk pendapat lazim. Lebih jauh lagi, pers mempunyai peranan yg sangat besar dlm melaksanakan kendali sosial; terutama di negara yg menerapkan metode pemerintahan demokratis. Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan pada pemerintah & abdnegara negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan penduduk watch dog of the public interest. Namun, bekerjsama kontrol sosial ini pula mampu diberikan pada penduduk selaku belahan dr metode kemasyarakatan. Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yg sungguh penting terutama di negara yg menerapkan tata cara pemerintahan yg demokratis. Fungsi pers sebagai fasilitas kendali sosial berikutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dlm UU Pers No. 40 tahun 1999. Melalui pasal 3 ayat 1, pers nasional berfungsi selaku media keterangan, pendidikan, hiburan, & kontrol sosial. Itu memiliki arti selain sebagai media yg memiliki keleluasaan untuk mencari & membuatkan informasi, pers pula memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dgn aktif melakukan pengawasan kepada lingkungan di manapun ia berada. Di Indonesia, pada umumnya pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah & aparatnya karena terkait dgn persoalan pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung gres dewan perwakilan rakyat-RI. Berikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! pemberitaan perihal kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM.

FungsiPers Lainnya . tujuan wisata dan berita lainnya. Pers sebagai media kontrol sosial. Dalam media ini pers berperan sebagai pengontrol sosial dari kebenaran berita dan fakta yang benar- benar terjadi, sehingga pemerintah atau masyarakat dapat membuat peilaku yang sesuai atau membuat suatu langkah perubahan demi mengatasi masalah yang
Setiap arti masyarakat tentu mendambakan keadaan yang tenang, aman dan teratur. Alasannya karena masyarakat tidak menginginkan situasi yang kacau dan tidak menentu. Namun kondisi normatif tersebut tidak selalu bisa terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan sosial terjadi di dalam masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Pada banyak media massa, sering kita membaca berbagai macam perilaku menyimpang seperti; hubungan seks di luar nikah, tawuran pelajar, homoseksual, atau sekelompok remaja yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba, psikotropika. Perilaku-perilaku itu jelas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Perilaku tersebut menggangu keteraturan sosial sosial order. Maka dari itu diperlukan adanya suatu kontrol sosial, sebagai upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat. Kondisi seimbang terjadi jika ada keserasian antara perubahan dan stabilitas yang ada di dalam masyarakat. Kontrol SosialPengertian Kontrol SosialTeori Kontrol SosialFungsi Kontrol SosialMempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosialMemberikan imbalan kepada warga yang menaati normaMengembangkan rasa takutMengembangkan rasa maluMenciptakan Sistem HukumContoh Kontrol SosialPengucilanCelaanEjekanSebarkan iniPosting terkait Kontrol sosial bisa dikatakan sebagai metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta mengarahkan individu anggota masyarakat untuk bertindak sesuai arti norma dan makna nilai sosial yang sudah ada dan terlembaga dalam masyarakat. Pengertian Kontrol Sosial Kontrol sosial adalah tindakan pengawasan yang dilakukan dari suatu kelompok kepada kelompok lain guna memberikan arahan terhadap peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari anggota masyarakat agar tercipta situasi bahkan keadaan kemasyarakatan yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Pengertian Kontrol Sosial Menurut Para Ahli Definisi kontrol sosial menurut para ahli, antara lain; Bruce C. Cohen Kontrol sosial ialah metode atau cara-cara yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok luas tertentu. Joseph S. Roucek Pengertian kontrol sosial adalah segala proses yang sudah direncanakan atau yang belum diencanakan, yang memiliki sifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Peter L. Berger Arti kontrol sosial ialah berbagai cara atau upaya yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang. Teori Kontrol Sosial Teori kontrol sosial secara sederhana merupakan suatu usaha untuk menjelaskan perilaku kenakalan remaja dan bukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Dalam fase masa muda banyak hal yang ingin diketahui dan di cobaoleh kaum sebagai saran eksperimen dan menambah pengetahuan akan dunia yang sedang dialami. Hal-hal baru yang ingin diketahuai remaja kadang kala menuntunnyapada arah perilaku yang kurang sesuai dengan norm-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Adanya perilaku menyimpang dalam kehidupan yang disebabkan oleh beragam factor yang melatarbelakanginya. Berkurangnya intensitas komunikasi serta pendekatan keluarga terhadap anaknya, sehingga menyebabkan keterlepasan anak tehadap figur, orientasi dan referensi dalam pembentukan kepribadiannya di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolahnya. Kepribadian-kepribadian yang terbentuk dalam dunia sosialnya ini, kelak akan menentukan dan berpenaruh besar terhadap karirnya dan akan menjadi kebiasaan dalam hidupnya. Dalam upaya persuasive untuk menanggulangi kenakalan yang berimbas pada perilaku menyimpang. Disini telah disediakan beberapa teori yang mungkin bisa diterapkan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang dikalangan remaja, Teori kontrol sosial terbagi menjadi empat elemen Menurut F. Ivan Nye diantaranya Kontrol langsung yang diberikan tanpa mempergunakan alat pembatas dan hukum Direct kontrol imposedfrom without by means of restriction and punisment; Kontrol internalisasi yang dilakukan dari dalam diri secara sadar Internalized kontrol exercised from within through conscience; Kontrol tidak langsung yang berhubungan dengan pengenalan [identifikasi] yang berpengaruh dengan orangtua dan orang-orang yang bukan pelaku kriminal lainnya Indirect kontrol related to affectional identification with parent and other non-criminal persons; Ketersediaan sarana-sarana dan nilai-nilai alternatif untuk mencapai tujuan Availability of alternative to goal and values. Dalam kontrol sosial ada juga elemen-elemen tambahan yang harus diperhatikan yaitu Kasih sayang Attachment. Kasih sayang merupakan bentuk kemampuan manusia untuk turit serta melibatkan dirinya terhadap orang-orang disekelilingnya. Jika kasih sayang sudah tebentuk, diharapakan seseorang akan mampu menjadi orang perasa peka terhadap perasaan kehendak, bahkan pikiran orang lain. Fungsi Kontrol Sosial Fungsi dari adanya kontrol sosial di masyarakat. Antara lain; Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial Proses penanaman keyakinan tehadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan bermasyarakat. Penanaman keyakinan akan contoh norma sosial yang baik ini dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut. Sugesti sosial, dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikran seseorang melalui cerita-cerita dongeng maupun kisah-kisah nyata dari tokoh-tokoh terkenal. Kisah-kisah ini khususnya menyajikan tentang ketaatan tokoh-tokoh tersebut terhadap norma-norma, atau hasil karya mereka yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan harkat dan martabat kehidupan pada umunya. Jika seseorang banyak membaca atau memahami kisah-kisah dari tokoh-tokoh terkenal itu, diharapkan alam pikiran mereka akan berubah sedikit demi sedikit dan selanjutnya mencontoh perbuatan-perbuatan baik itu. Di sini peran ajaran agama sangat penting dalam mengarahkan anggota masyarakat tentang kebaikan suatu norma. Melalui lembaga pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga, dengan lembaga-lembaga ini seorang anak diarahkan untk meyakini norma-norma sosial yang baik. Menonjolkan kelebihan norma-norma dibandingkan dengan norma-norma pada masyarakat lainnya. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma Reward atau imbalan dalam hal ini bias berupa pujian dan pnghormatan, hingga pemberian hadiah yang berupa material. Pemberian imbalan ini memiliki tujuan agar anggota masyarakat tetap pada tindakannya melakukan perbuatan yang baik serta senantiasa menjadi figur yang memberikan contoh baik kepada orang lain di sekitarnya Mengembangkan rasa takut Memiliki perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat sebab sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma-norma itu akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orag lain disekitarnya. Rasa takut juga diajarkan dalam agama. Dalam agama diajarkan bahwa semua perbuatan yang menyimpang dari ajarannya akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di akhirat nanti. Mengembangkan rasa malu Setiap individu ata anggota masyarakat memiliki “rasa malu”, akan tetapi dengan ukuran dan kadar yang berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan “harga diri”. Harga diri seorang individu atau masyarakat akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam suatu masyarkat. Masyarakat akan menjadi sangat antusias mencela stiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma. Celaan itu dengan sendiriya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi planggaran tersebut. Bila setiap pelanggaran terhadap norma dicela, maka dengan sendirinya akan timbul “budaya malu” dalam diri seseorang. Menciptakan Sistem Hukum System hokum merupakan suatu aturan yang disusun scara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterma oleh seseorang yang melakukan penyimpangan pelanggaran. Contoh Kontrol Sosial Sedangkan untuk contoh kontrol sosial yang ada di masyarakat. Antara lain sebagai berikut; Pengucilan Pengucilan merupakan suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat. Dengan pengucilan ini, terjadi sikap masa bodoh tidak perduli terhadap orang yang sedang dikucilkan. Bagi individu yang sedang dikucilkan dari kelompoknya, cepat atau lambat akan melakukan introspeksi diri dan mencoba mencari-cari penyebab tindakan anggota kelompok lain terhadap dirinya. Dengan demikian, kaidah-kaidah kelompok yang dahulu dilanggar oleh individu akan berangsur-angsur diluruskan dan dapat diterima lagi oleh indvidu agar tetap menjadi anggota kelompok seperti dahulu kala. Celaan Celaaan ialah tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan tidak sesuai dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada ini menjadi mudah dimengerti oleh seseorang karean diekspresikan dengan ucapan, protes, atau kritik yang terbuka dan langsung menuju ke sasaran. Ejekan Ejekan ialah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif. Kadang-kadang digunakan kata-kata yang artinya berlawanan dengan apa yang dimaksud. Kesimpulan Sebagai makhluk sosial yang dinamis, setiap individu dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Individu-individu itu akan selalu berinteraksi dengan yang lainnya sehingga menghasilkan perubahan sosial, baik itu hasil interaksi yang bersifat kemajuan maupun kemunduran. Perubahan-perubahan tersebut bias saja mengubah tatanan sosial yang sudah ada sehingga menimbulkan ketakseimbangan system sosial. Semisal, dengan adanya alat kontrasepsi kondom kaum muda tidak lagi melihat seks sebagai sesuatu yang sacral untuk siklus reproduksi meneruskan generasi, melainkan dipandang sebagai sebuah sarana rekreasi. Perubahan-perubahan seperti ini jelas menganggu keseimbangan sosial dalam masyarakat yang menjunjung tinggi norma kesusilaan dan nilai-nilai luhur sebuah perkawinan. Maka demikian tadi penjelasan dan uraian yang bisa kami utarakan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian kontrol sosial menurut para ahli, teori, fungsi, dan contohnya di masyarakat. Semoga memberikan pengetahuan mendalam.
Manfaatkontrol sosial tergantung dari wartawannya, sebab tidak seluruh berita mempunyai fungsi kontrol sosial. Wartawan yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial di dlm berita yg dibuat. Pers semestinya bisa melakukan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah tersebut KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme

Contents1 Pengertian Pers – Peranan Dan Fungsinya Sejarah Pers Misi Pengertian Fungsi Peranan Share thisPeranan Pers – Media massa atau pers mempunyai peran yang sangat penting di dalam era demokrasi sekarang ini, pers menjadi salah satu wadah rakyat, ekspresi rakyat, tempat komunikasi , dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan dalam suatu negara fungsi pers ini penting sekali misalnya dalam pembentukan masyarakat yang demokratis di dalam negara tersebut. pers juga berfungsi penting dalam perkembangan suatu negara yang menuju kehidupan bangsa serta negara yang kemerdekaan pers ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat serta pikirannya, sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Sebagaimana kebebasan dalam keadilan, kebenaran, dan udaha untuk meningkatkan kecerdasan dan wawasan seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun Pers IndonesiaPers bermula ketika kantor berita ANTARA berdiri tanggal 13 Desember 1937 yang menjadi kantor berita perjuangan, dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia serta mencapai puncaknya di tanggal 17 Agustus 1945 ketika proklamasi kemerdekaan PersMisi dari media massa atau pers ini adalah ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap kali melaksanakan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku di dalam kehidupan kehidupan sosial, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang berhubungan dengan hajat hidup mereka. Dengan alasan itulah pers yang menjadi lembaga kemasyarakatan dituntut untuk mencukupi kebutuhan informasi, untuk PersBerikut ini pengertian pers secara umum menurut para ahli Pengertian pers menurut UU No 40 tahun 1999 tentang Pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, yang mencakup mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang pers menurut R Eep Saefulloh Fatah adalah pilar keempat dari demokrasi atau the fourth estate of democracy. Serta memiliki peran yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pers menurut Oemar Seno Adji yaitu dalam arti sempit adalah penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Dan dalam arti luas adalah memasukkan seluruh media massa communications di dalamnya, yang memancarkan pikiran serta perasaan seseorang baik dalam bentuk kata tertulis atau pers menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah surat kabar dan majalah yang berisi berita, alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar, alat untuk menjepit atau memadatkan, dan orang yang bekerja di bidang persurat pers menurut Kustadi Suhandang seni/keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani pers menurut Wilbur Schramm adalah Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori itu mengacu pada satu pengertian pers, yang menjadi pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya mengenai banyak hal yang mengemuka di tengah masyarakat/Pengertian pers menurut McLuhan adalah yang menghubungkan satu tempat dengan tempat yang lainnya, serta peristiwa yang satu dengan yang lainnya di moment yang pers menurut Raden Mas Djokomono adalah pendapat umum yang melalui tulisan di dalam surat kabar. Pendapatnya itulah yang mampu membakar semangat pejuang dalam memperjuangkan hak atas PersDalam pasal pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melaksanakan peranan sebagai berikut Memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui dan menegakkan nilai dasar demokrasi, serta mendorong terwujudnya supremasi hukum dan juga HAM. Pers juga harus menghormati kebinekaan dalam mengembangkan pendapat umum, yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pelaku Media Pers sebagai Media InformasiFungsi pers yang paling penting adalah sebagai media informasi, karena masyarakat membutuhkan informasi tentang beragam hal yang dibutuhkan di dalam hidupnya, baik informasi ekonomi bisnis, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang yang disajikan oleh pers merupakan informasi yang sudah diseleksi dari beragam berita yang masuk ke meja redaksi. Dari beragam sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi mengenai kemajuan serta keberhasilan pembangunan pada dalam hal ini media memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi dari media tersebut pada masyarakat Pers sebagai Media PendidikanArtinya bahwa informasi pers yang disebarluaskan melalui media, juga memiliki fungsi dalam mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers juga menjadi media pendidikan yang juga bermanfaat untuk pengembangan wawasan serta ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat dengan teratur mencari serta memperoleh berita dari media massa, dan akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga dalam pembinaan idiil pers disebutkan bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi pancasila. Pada intinya informasi ini harus disampaikan dengan objektif dan selektif. Objektif maksudnya adalah hal yang disampaikan asli atau tanpa ada perubahan sedikit pun oleh wartawan. Dan selektif artinya hanya berita yang pantas atau yang layak disampaikan pada masyarakat satu contoh yang nyata dari pers adalah fungsinya yang sebagai media pendidikan, banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing dalam menyelesaikan Pers sebagai Media Entertainment HiburanDi dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan oleh pers ini sepatutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang bersifat mendidik dan netral dibolehkan, sedangkan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak media adalah sebagai media hiburan, bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat. Tapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan juga harus terpenuhi. Hiburan dapat diperoleh dari media elektronik atau cetak. Atau bisa juga mencari hiburan dengan mendengarkan radio, atau melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media Pers sebagai Media Kontrol SosialPers juga menjadi media kontrol sosial yang berfungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosialnya bergantung pada wartawan, karena tidak semua berita mempunyai fungsi kontrol sosial. Wartawan yang memiliki kebebasan dalam memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang pers melaksanakan kontrol untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN Korupsi, Kolusi, Nepotisme maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers ini untuk memperbaiki kontrol, karena kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat juga memberi informasi berita buruk supaya hal itu tak terulang kembali. Sehingga kesadaran dalam berbuat baik serta taat pada peraturan pun semakin tinggi. Sehingga tujuan dari koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan Pers sebagai Lembaga EkonomiZaman sekarang pers juga tidak hanya menjadi media informasi saja, tapi juga menjadi lembaga ekonomi. Dan sebagai media massa tak hanya bertujuan untuk menghidupkan penerbit saja tapi juga untuk meraup keuntungan dalam hal juga tumbuh menjadi industri media yang menggiurkan, yang dapat menyerap dan memperoleh lapangan kerja serta menciptakan keuntungan yang tak sedikit. Tapi yang kita harapkan pada pers seharusnya pers ini berorientasi pada kepentingan publik, bukan hanya kepentingan muncul pendapat bahwa sebagian besar surat kabar dan majalah di Negara ini menjadikan pembacanya sebagai mangsa pasar, serta komoditas untuk menarik pembaca. Perilaku inilah yang menjadikan keuntungan materi, yang menjadi tujuan akhir dari PersPers merupakan lembaga infrastruktur politik di negara Indonesia, berada di masyarakat dan berfungsi untuk masyarakat serta negara. Mempunyai kedudukan yang penting dan di dalam demokrasi pers dianggap sebagai pilar Saluran Informasi kepada MasyarakatPers berperan dalam mencari dan juga menyebarluaskan berita dengan cepat pada masyarakat luas. Menjadi sarana informasi diantara kelompok masyarakat, serta sarana pertukaran Saluran bagi Debat Publik dan Opini PublikDan juga berperan sebagai sarana komunikasi dari bawah ke atas, atau dari masyarakat ke negara. Sehingga masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai macam aspirasi, kritik, usul, pendapat, dan saran lewat pers. Dan media massa menjadi sarana yang efektif di dalam menampung aspirasi aspirasi pembahasan tentang peranan pers yang disertai dengan sejarah, misi, pengertian dan fungsinya lengkap. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita Juga

whrv9.
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/557
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/190
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/438
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/279
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/499
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/552
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/524
  • 97ptfrc3cu.pages.dev/215
  • fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan